Program Pascasarjana (Magister, S2) |
Sistem Kuliah formal
| ♗ | Lulusan S2 Pascasarjana (Hybrid) juga berbekal ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta kepandaian utk mengelola tim/organisasi secara lengkap pada bidang yang sesuai dgn rumpun keilmuannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, keahlian memahami ilmu sebagaimana rumpun keilmuannya, beserta berbekal keahlian utk mempergunakan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | ♗ | Lulusan Program S2 Pascasarjana (Hybrid) memperoleh keahlian profesional dan cara pandang yg lengkap; mempunyai keahlian penguasaan teori yang kuat beserta terapannya; ahli meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; ahli mengembangkan sikap mental trampil yang berorientasi pd penanganan solusi persoalan berlandaskan alur berpikir-sistem; dan mendapatkan keahlian melakukan aneka penelitian dasar begitu juga terapan. | | ♗ | Sistem kuliah formalnya diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi dan sangat cocok bagi karyawan yg sibuk dng pekerjaannya begitu juga utk yg belum mempunyai pekerjaan. Di samping kuliah secara tatap muka, demikian juga mempergunakan berbagai metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan studi sebagaimana masa studinya. | | ♗ | Dgn melalui tata cara tertentu, semisal mahasiswa s2 pascasarjana (hybrid) yg telah bekerja memperoleh tugas lembur atau kerja dng sistem shift atau kerja ke luar kota/negeri, mahasiswa tersebut diijinkan tidak ikut serta di perkuliahan utk beberapa pertemuan. | | ♗ | Kurikulumnya berlandaskan Sistem Kredit Semester, serta kualitas kurikulumnya didisain sedemikian rupa berlandaskan KURNAS (Kurikulum Nasional), juga berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, serta seni, dan terhadap utk kuliah formal lanjut ke studi dgn jenjang yg lebih tinggi dan dunia kerja. | | ♗ | Lulusan Program S2 Pascasarjana (Hybrid) juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada kategori ilmu yg berlainan dan mempergunakan bantuan mereka; ahli mempergunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sebagaimana bidang keilmuannya, ahli mengikuti perkembangan baru pd rumpun keilmuannya, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ♗ | Lulusan Program S2 Pascasarjana (Hybrid) dipersiapkan utk menjadi Magister/Master (S2) sesuai dgn kekhususan / spesialisasinya, yang bisa mengembangkan kepribadiannya dgn berbekal ilmu, teknologi, dan seni, agar ahli menyelesaikan persoalan beserta meninggikan ilmunya. | | ♗ | Kompetensi lulusannya dlm menangani tiap persoalan, ahli mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mempergunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mempergunakan ilmu; cakap dan terampil sesuai dgn rumpun keilmuannya; dapat menyelesaikan persoalan secara logika, mempergunakan data/informasi yang dimiliki; bisa mendayagunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; ahli mandiri di dalam pekerjaan serta berupaya. | | ♗ | Mahasiswa s2 pascasarjana (hybrid) yg tidak lulus suatu mata ajaran (matakuliah), bisa mengulang di semester atau tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan. | | ♗ | Kompetensi dasar lulusan Program S2 Pascasarjana (Hybrid) yakni mendapatkan kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu juga moral; ahli menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu senantiasa maju serta berkembang; ahli menelusuri dan memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. |
Bobot Studi & Masa Studi Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program pascasarjana mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MM (S2) | Magister Manajemen (MM) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MH (S2) | Magister Ilmu Hukum (MH) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MPd (S2) | Magister Pendidikan (MPd) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester |
Meningkatkan PendapatanMahasiswa (peserta kuliah formal) Program S2 Pascasarjana (Hybrid) yaitu orang-orang yg telah mempunyai pekerjaan begitu juga orang-orang yg belum mempunyai pekerjaan.
Para mahasiswa ini senantiasa bersinergi dan saling menolong menyelesaikan kesukaran masing-masing . Baik kesukaran dlm pekerjaan, akademik, keuangan/finansial, begitu juga persoalan lainnya. Juga dgn lulusannya, memperoleh ikatan yang kuat utk saling menolong sesama lulusannya.
Selama ini mahasiswa yang telah bekerja, senantiasa bisa mengembangkan karir serta penghasilannya selama kuliah formal. Mereka memiliki perbaikan karir serta perbaikan penghasilan dari kawan-kawannya.
Sementara itu mahasiswa yg belum mempunyai pekerjaan, akan memperoleh kerja dari temannya begitu juga lulusannya, terutama kawan-kawan yg telah mempunyai pekerjaan (sebagai enterpreneur, manajer, karyawan, saudagar, Polri, dan sebagainya).
Solusi Utama (Solusi Cerdas)
Jadi, utk Sarjana (lulusan Strata Satu / S-1) yg telah mempunyai pekerjaan dan relatif kesulitan di dalam meninggikan karir dan meninggikan penghasilan. Maka mengikuti Program S2 (MM, MH, MPd) (Hybrid) / Program S2 Pascasarjana (Hybrid) ini yaitu solusi pintar (solusi jitu) utk mengembangkan diri. Yakni meninggikan studi formalnya sekaligus mengembangkan pengalaman, karir, dan penghasilan.
Utk Sarjana (lulusan Strata Satu / S-1) yang belum bekerja dan relatif kesulitan dlm memperoleh pekerjaan. Maka mengikuti Program S2 (MM, MH, MPd) (Hybrid) / Program S2 Pascasarjana (Hybrid) ini yaitu solusi pintar (solusi jitu) utk memiliki pekerjaan. Yakni mengembangkan pengalaman melalui mereka (kawan-kawannya) yang telah mempunyai pekerjaan, dan akhirnya memperoleh kerja dari temannya begitu juga dari lulusan atau pihak lainnya. sekaligus meninggikan studi formalnya ke jenjang yg lebih tinggi (Sarjana / S1 atau Diploma Tiga (D3) atau Magister / S-2) di lembaga pendidikan tinggi swasta terkait. |
| |
| |