Program Pascasarjana (Magister, S2) |
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program pascasarjana mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MM (S2) | Magister Manajemen (MM) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MH (S2) | Magister Ilmu Hukum (MH) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MPd (S2) | Magister Pendidikan (MPd) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester |
Sistem Kuliah formal
| Lulusan Program S2 Pascasarjana (Hybrid) juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dgn bidang keilmuannya, ahli mengikuti perkembangan baru pada bidang keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. | | Lulusan Program S2 Pascasarjana (Hybrid) ditargetkan utk menjadi Magister/Master (S2) berdasarkan kekhususan / spesialisasinya, yg bisa menaikkan kemahirannya dengan bekal ilmu, teknologi, dan seni, agar ahli memperoleh menganalisa dan penyelesaian persoalan beserta mengembangkan pengetahuannya. | | Kompetensi lulusannya di dalam menangani tiap permasalahan, ahli mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat menerapkan kegunaan teknologi informasi; bisa menerapkan ilmu; cakap dan terampil berdasarkan bidang keilmuannya; dapat memperoleh menganalisa dan penyelesaian permasalahan secara logika, menerapkan data/informasi yg disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; ahli mandiri di dalam pekerjaan serta berupaya. | | Mhs s2 pascasarjana (hybrid) yg tidak lulus suatu mata ajaran (mata kuliah), bisa mengulang di semester / tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan. | | Kompetensi dasar lulusan Program S2 Pascasarjana (Hybrid) adalah mendapatkan bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; ahli menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara berkesinambungan maju serta berkembang; ahli menelusuri dan memiliki informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara berkesinambungan belajar. | | Lulusan S2 Pascasarjana (Hybrid) juga diberi pembekalan ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta keahlian utk mengelola tim/organisasi secara terperinci pada bidang yg disesuaikan dengan bidang keilmuannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu disesuaikan dgn bidang keilmuannya, beserta diberi pembekalan keahlian utk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | Lulusan Program S2 Pascasarjana (Hybrid) memperoleh keahlian profesional dan cara pandang yg terperinci; mempunyai keahlian penguasaan teori yg kuat beserta penerapannya; ahli mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; ahli menaikkan sikap mental kompeten (expert) yg berorientasi pd penanganan jalan keluar permasalahan bertumpu alur berpikir-sistem; dan mendapatkan keahlian melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan. | | Sistem kuliah formalnya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dan sangat cocok bagi karyawan yg sibuk dengan pekerjaannya maupun utk yg belum berkarir. Selain perkuliahan langsung bersama dengan pengajar (dosen), juga menerapkan pelbagai metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tesis yg terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan studi tepat waktu. | | Dengan melalui tata cara tertentu, bilamana mahasiswa/i s2 pascasarjana (hybrid) yg sudah bekerja mendapat tugas lembur atau kerja dengan sistem shift atau kerja ke luar kota/negeri, mahasiswa/i tersebut diizinkan ketidakhadiran di perkuliahan dalam beberapa pertemuan. | | Kurikulumnya bertumpu Sistem Kredit Semester, serta bobot / mutu kurikulumnya didesain sedemikian rupa bertumpu pd kurikulum nasional, demikian juga bertumpu perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni, dan kebutuhan terhadap dunia kerja. |
|
| |
| |